Makalah
Upaya Menanggulangi Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Melalui Bimbingan dan Koseling
Tugas Individu Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Bimbingan dan Koseling
Dosen pengampu : Drs. Supriyo M. Pd
Disusun Oleh :
Muhammad Zainul mustofa
7101407142
Fakultas Ekonomi
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2009
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Berdasarkan berita dan referensi yang penulis baca selama ini, Akhir-akhir ini marak sekali kenakalan-kenakalan yang terjadi di kalangan para pelajar dan juga pendidik, beberapa waktu lalu kita dikejutkan dengan munculnya genk anak sekolah seperti genk nerro yang ada di kota pati dan juga pendidik yang menganiaya peserta didiknya, memperpelonco peserta didiknya dan selanjutnya muncul genk-genk anak sekolah lainnya. seolah-olah itu menjadi sumbu terungkapnya realita keadaan sebenarnya yang ada ditingkat lingkungan pendidikan yang mungkin selama ini luput dari pandangan kita. lantas apa yang sebenarnya yang terjadi pada lingkungan pendidikan kita selama ini, lingkungan pendidikan yang seharusnya mendidik kita dan untuk lebih mengedepankan rasio dan fikiran daripada otot, apakah kita mau berdiam diri dan menutup mata mendengar semua ini, satu persatu kasus yang sama mulai terungkap dan satu persatu pula mulai dimeja hijaukan. Dan patut menjadi pertanyan yang besar adalh kinerja lembaga yang ada dilingkungan pendidikan itu sendiri.
Telah menjadi pemahaman umum, bahwa institusi pendidikan merupakan sebuah ranah (domain) sosial yang diharapkan mampu berperan sebagai kawah candradimuka lahirnya intelektualitas, moralitas, dan orde kehidupan yang menjunjung tinggi perdamaian. Upaya ke arah ini dilakukan melalui pembelajaran terhadap humaniora, ilmu pengetahuan, teknologi dan keterampilan. Itulah mengapa, institusi pendidikan dieksplisitkan sebagai center of excellence bagi terwujudnya humanisme yang transendental. Maka, dengan sendirinya, sebuah institusi pendidikan berarti sebuah lingkungan yang jauh lebih berwibawa dibandingkan dengan lingkungan pabrik, bengkel, pasar, hotel dan atau dibandingkan barak militer. Ini karena, secara eksistensial, setiap manusia dalam lingkungan pendidikan didorong mengenal hakikat kemanusiaan dirinya secara utuh serta belajar menerima keberadaan orang lain dengan prinsip tepa selira. Itulah mengapa, pembudayaan akal budi dalam dunia pendidikan seiring dan sejalan dengan pengukuhan hati nurani. Dalam dunia pendidikan itulah intelektualitas berfungsi merawat hati nurani. Secara teori, fenomena kekerasan antarpelajar di lingkungan sekolah biasa dikenal dengan istilah bullying. Meskipun sebenarnya istilah ini juga dapat digunakan untuk konteks yang lain, misalnya di lingkungan tempat kerja, masyarakat, atau komunitas tertentu. School bullying, menurut Riauskina, Djuwita, dan Soesetio (2005) diartikan sebagai perilaku agresif yang dilakukan berulang-ulang oleh seorang/sekelompok siswa yang memiliki kekuasaan terhadap siswa/siswi lain yang lebih lemah, dengan tujuan menyakiti orang tersebut.
Maraknya tawuran pelajar, pengguguran kandungan, pelecehan seksual oleh guru, pemerkosaan dan pembunuhan terhadap pelajar dan oleh pelajar lain merupakan lampu merah bagi pemerintah dan tiap insan pendidikan untuk segera menyehatkan kinerja sistem pendidikan kita. Adanya tindak kekerasan di sekolah merupakan masalah kita semua. Masyarakat, negara, guru, orangtua, dan siswa harus bekerja sama menciptakan lingkungan yang aman dalam lembaga pendidikan. Jika tidak, segala usaha pencegahan dan hukuman tidak akan efektif. Tindak kekerasan dari tahun ke tahun terus meningkat volumenya. Bahkan kini kekerasan sudah merebak ke berbagai sektor kehidupan masyarakat. Data terakhir dilansir Institut Titian Perdamaian, Kamis lalu di Jakarta mengungkapkan, antara Januari hingga April 2008 terjadi 246 konflik dan aksi kekerasan di beberapa wilayah di Indonesia. Dalam data yang dihimpun Institut Titian Perdamaian sebelumnya pada 2006, konflik dan kekerasan terjadi 247 kali. Artinya setiap setengah hari di Indonesia terjadi kekerasan komunal. Pola kekerasan pun tidak bergeser antara tahun 2006 hingga 2008. Pola konflik dan kekerasan diawali dengan penyampaian aspirasi dalam bentuk demonstrasi kepada negara. Sementara negara tidak merespon tuntuan para demonstran. Kasus terakhir adalah kekerasan yang terjadi di Maluku Utara, dan Monas. Perbedaan pandangan, perbedaan keyakinan, dan perbedaan politik, dapat memicu konflik dan kekerasan. Bahkan dari hal kecil gara-gara uang 10 ribu atau rebutan lahan parkir misalnya dapat menjadi sebab terjadinya kekerasan dan tawuran massa.
Institut Titian Perdamaian juga menyimpulkan bahwa yang menjadi sumber konflik tidak berbeda dari tahun sebelumnya. Sumber knflik tersebut tidak lain yaitu politik, kemudian sumber daya dan tawuran. Akar penyebabnya, warga negara selain kehilangan sumber daya ekonomi akibat eksploitasi ekonomi besar, juga warga negara tidak dikelola menjadi sumber daya produktif oleh negara. Artinya di Indonesia memang sedang terjadi ketidakadilan, dimana warga negara kelas bawah tidak disalurkan menjadi tenaga produktif untuk menopang pembangunan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengetian kekerasan
Pada tahun 1993 pada konsultasi global, pengertian kekerasan dan kesehatan mulai di bahas pengertian kekerasan, oleh WHO. Adapun saat ini menurut WHO (WHO, 1999), kekerasan adalah penggunaan kekuatan fisik dan kekuasaan, ancaman atau tindakan terhadap diri sendiri, perorangan atau sekelompok orang atau masyarakat yang mengakibatkan atau kemungkinan besar mengakibatkan memar/trauma, kematian, kerugian psikologis, kelainan perkembangan atau perampasan hak.
Kekerasan merupakan tindakan agresi dan pelanggaran (penyiksaan, pemukulan, pemerkosaan, dan lain-lain) yang menyebabkan atau dimaksudkan untuk menyebabkan penderitaan atau menyakiti orang lain, dan hingga batas tertentu tindakan menyakiti binatang dapat dianggap sebagai kekerasan, tergantung pada situasi dan nilai-nilai sosial yang terkait dengan kekejaman terhadap binatang. Istilah "kekerasan" juga mengandung kecenderungan agresif untuk melakukan perilaku yang merusak. Kerusakan harta benda biasanya dianggap masalah kecil dibandingkan dengan kekerasan terhadap orang.
Perilaku kekerasan semakin hari semakin nampak, dan sungguh sangat mengganggu ketentraman hidup kita. Jika hal ini dibiarkan, tidak ada upaya sistematik untuk mencegahnya, tidak mustahil kita sebagai bangsa akan menderita rugi oleh karena kekerasan tersebut. Kita akan menuai akibat buruk dari maraknya perilaku kekerasan di masyarakat baik dilihat dari kacamata nasional maupun internasional.
Saat ini kita sebagai bangsa sudah dituding oleh beberapa negara lain sebagai sarang teroris, terlepas dari benar tidaknya tudingan itu. Di mata mancanegara, hidup di Indonesia menyeramkan. Sedangkan sebaliknya, kita di negri ini yang setiap hari hampir tak pernah bebas dari berita-berita kekerasan, mulai dibelajarkan dan terbiasa. Tuntutan untuk survive dan ketidakmungkinan untuk mengelakkan, menyebabkan masyarakat belajar hidup dalam situasi yang paling sulit sekalipun. Dan pada akhirnya perlahan-lahan kita mulai menerima karena terbiasa.
B. Faktor-faktor penyebab terjadinya kekerasan
Pada langkah ini dikumpulkan data dan fakta mengapa hal itu lebih mudah terjadi pada orang tertentu (sebagai korban dan pelaku) dibandingkan orang lain, faktor apa yang meningkatkan kejadian dan faktor apa yang menurunkan kejadian. Beberapa faktor pencetus terjadinya kekerasan ialah :
a) Faktor masyarakat:
• Kemiskinan,
• Urbanisasi yang terjadi disertainya kesenjangan pendapatan diantara penduduk kota
• Masyarakat keluarga ketergantungan obat
• Lingkungan dengan frekwensi kekerasan dan kriminalitas tinggi.
b) Faktor keluarga:
• Adanya anggota keluarga yang sakit yang membutuhkan
• bantuan terus menerus seperti misalnya anak dengan kelainan mental, orang tua,
• Kehidupan keluarga yang kacau tidak saling mencinta dan menghargai, serta tidak menghargai peran wanita,
• Kurang ada keakraban dan hubungan jaringan sosial pada
• keluarga,
• Sifat kehidupan keluarga inti bukan keluarga luas.
c) Faktor Individu,
Di Amerika Serikat mereka yang mempunyai resiko lebih besar mengalami kekerasan dalam rumah tangga ialah :
• Wanita yang single, bercerai atau ingin bercerai,
• Berumur 17- 28 tahun,
• Ketergantungan obat atau alkohol atau riwayat
• ketergantungan kedua zat itu,
• Sedang hamil, dan
• Mempunyai partner dengan sifat memiliki dan cemburu
• berlebihan.
Hal-hal yang perlu dilakukan untuk menanggulangi kekerasan.
Memutus spiral kekerasan dalam institusi pendidikan jelas bukanlah perkara mudah. Sungguh pun demikian, setiap institusi pendidikan harus melakukan upaya seksama agar jangan sampai bergeser menjadi domain timbulnya kekerasan. Tiga bentuk kekerasan yang dikemukakan di atas penting dipertimbangkan sebagai perspektif dalam menyibak hakikat kekerasan yang seperti tak habis-habisnya bergemuruh di kancah pendidikan Tanah Air. Dari sini pula ada keniscayaan untuk menemukan jalan keluar.
Dari temuan yang diperoleh dalam studi ini, direkomendasikan agar dilakukan usaha-usaha untuk menghapuskan kekerasan terhadap anak sebagai berikut:
1. Pola pengasuhan anak dalam rumah tangga maupun sekolah masih menggunakan kekerasan. Kekerasan terhadap anak masih dianggap sebagai hukuman dalam rangka mendidik anak. Untuk itu diperlukan penyuluhan terutama terhadap orang tua dan guru mengenai ketidakbenaran anggapan tersebut. Juga perlu meningkatkan penyadaran pada orang tua dan guru untuk sebisa mungkin meminimalisir pemberian hukuman dan menggantinya dengan pendekatan negative reinforcement. Cara ini dianggap dapat membantu proses pendidikan tanpa berdampak pada terjadinya kekerasan terhadap anak
2. Sosialisasi KHA di berbagai lapisan masyarakat. Sosialisasi KHA bagi anak, guru dan orangtua dapat dilakukan melalui jalur pendidikan. Misalnya dengan memasukkan materi KHA dalam kurikulum sekolah. Sekolah dalam hal ini berperan
mendidik dan memberikan contoh pendidikan tanpa kekerasan kepada anak didiknya. Sedangkan sosialisasi KHA pada aparat pemerintah khususnya mereka yang melakukan pelayanan terpadu bagi anak agar pelayanan yang dilakukan membantu proses recovery korban kekerasan.
3. Pencegahan terjadinya kekerasan terhadap anak dapat dilakukan dengan cara penyadaran kepada anggota masyarakat bahwa kebiasaan (budaya) perlakuan kekerasan terhadap anak akan berakibat buruk bagi masa depan anak.
Jalan keluar dalam menghadapi masalah ini adalah sebagai berikut :
Jalan keluar pertama berkaitan erat dengan lingkungan keluarga dan lingkungan sosial dari mana siswa berasal. Lingkungan ini penting untuk disupervisi oleh para pengelola pendidikan demi menemukan skema-skema antropologis yang dengan sangat konkret melatarbelakangi kehidupan dan individualitas seorang siswa. Asumsinya adalah, tak ada seorang pun siswa yang tak memiliki lingkungan budaya. Justru, setiap siswa harus dipersepsi sebagai individu yang hidup dan berkembang dalam sebuah lingkungan budaya. Masalahnya, tidak semua lingkungan budaya siswa kondusif untuk mendorong siswa agar memiliki impresi dan apresiasi secara memadai terhadap proses-proses pembelajaran di kelembagaan pendidikan. Lingkungan budaya dengan tingkat literasi yang sangat rendah, misalnya, memungkinkan setiap siswa yang berasal dari lingkungan tersebut cenderung memiliki intensi yang rendah terhadap literasi. Maka, dari sini dapat ditarik kesimpulan, bahwa rendahnya minat baca siswa sesungguhnya memili hubungan langsung dan tak langsung dengan lingkungan budaya siswa dalam konteks pranata keluarga dan dalam konteks lingkungan budaya. Kekerasan yang kemudian berkembang menjadi watak dalam diri seorang siswa sangat mungkin mengambil titik tolak dari kekerasan dalam lingkungan keluarga dan dari lingkungan budaya di mana siswa berasal. Secara demikian, lembaga-lembaga pendidikan berada dalam titik pertaruhan untuk memahami hakikat lingkungan keluarga dan lingkungan budaya siswa. Pada titik inilah setiap lembaga pendidikan niscaya untuk memiliki dan mengembangkan metoda penyelidikan, pengamatan dan atau observasi untuk mengetahuan secara tuntas realisme sesungguhnya yang tumbuh dan berkembang pada lingkungan siswa dalam kategori “siswa nakal”.
Jalan keluar kedua dalam hal memutus spiral kekerasan dalam pendidikan kembali pada upaya koreksi terhadap hakikat kompetisi dalam pendidikan. Agar tak menstimuli timbulnya kekerasan, maka kompetisi dalam dunia pendidikan sejatinya memang dilandasakan pada optimisme tentang manusia. Artinya, setiap siswa harus dipersepsi memiliki kapasitas dan kompetensi dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan keterampilan. Sang siswa harus berkompetensi melawan kemalasan, kebebalan dan kedunguan yang bersarang dalam dirinya sendiri. Tujuannya, agar setiap kapasitas dan kompetensi yang ada dalam diri siswa dapat diartikulasikan serta menghasilkan resultante positif melalui proses-proses pembelajaran. Sejatinya, kompetisi berpijak pada filosofi optimalisasi talenta individu-individu siswa. Para pihak pengelola pendidikan membangun kasadaran berpikir, bahwa sesungguhnya setiap siswa memiliki bakat dan talenta yang unik. Proses pembelajaran justru menguak, menyingkap dan mengungkap segenap bakat dan talenta yang unik itu.Kompetisi dalam konteks ini tidak menjadikan setiap siswa head to head melawan siswa lain. Inilah filosofi baru pendidikan di Indonesia yang memberi garansi tersucikannya institusi pendidikan dari spiral kekerasan.
Jalan keluar ketiga bersangkut paut dengan tata kelola pendidikan secara keseluruhan atau pendidikan pada garda nasional. Sudah saatnya negara memosisikan pendidikan sebagai medan pengabdian terhadap masyarakat dan bangsa ini secara keseluruhan. Kebajikan negara terhadap rakyat harus menemukan aktualisasinya dalam pelayanan bidang pendidikan. Itulah mengapa, pendidikan tak mungkin lagi diperlakukan sebagai proyek. Sejauh negara masih memosisikan pelayanan bidang pendidikan semata sebagai proyek, maka sejauh itu pula pelayanan pendidikan rentan dikacau balaukan oleh perilaku korupsi yang eksesif. Jika demikian yang terjadi, lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia rentang menjadi sarang timbulnya kekerasan.
C. Hal-hal yang hendaknya perlu dilakukan oleh lingkunagn pendidik dan orang Tua didik.
• Sekolah dan orang tua perlu lebih memberikan perhatian kepada putra putrinya. Diharapkan dengan perhatian sekaligus "pengawasan", anak-anak dapat nyaman untuk sekadar curhat atau mendiskusikan masalahnya, sehingga tidak memilih aksi atau bentuk pelampiasan lain yang negatif.
• perlunya dikembangkan secara baik proses belajar-mengajar yang tidak sekadar fokus pada pengembangan intelektual, namun juga pengembangan emosional dan spiritual. Diharapkan, dengan penyempurnaan ini terbangun metode belajar-mengajar yang seimbang dan menghasilkan output siswa yang cerdas dan berakhlak mulia.
• komitmen semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat untuk bersama-sama mengatasi fenomena tersebut. Termasuk di dalamnya ulama/agamawan, tokoh masyarakat, pendidik, dan lain-lain untuk lebih berperan dalam mengatasi fenomena kekerasan yang terus terjadi saat ini.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari bacaan diatas dapat kita ambil kasimpulan bahwa kekerasan dapat menimbulkan beberapa efek buruk diantaranya yaitu : Perlakuan kekerasan yang diterima anak dapat memberikan dampak negatif bagi tumbuh kembang anak. Anak yang mengalami kekerasan akan mendapat gangguan psikologis seperti anak merasa takut dan cemas, menjadi kurang percaya diri, rendah diri maupun merasa tidak berarti dalam lingkungannya sehingga tidak termotivasi untuk mewujudkan potensi-potensi yang dimilikinya sehingga perlu adanya kerja sama antara pendidik dan orang Tua didik untuk ikut bersama-sama mengawasi peserta didiknya agar kekerasan tersebut tidak berlarut-larut.
B. Saran-saran
Bagi para pembaca yang khususnya akan menjadi pendidik nanti diharapkan agar kejadian yang sudah terjadi dapat menjadi elajaran bagi kita agar lebih professional dan mengatasi masalah dengan cara mendidik bukan dengan kekerasan. Dan bagi orang tua agar lebih mmeperhatiakan anak-anaknya dalam pergaulannya dan diharapkan dapat menjadi teman bagi anaknya sehingga anak tidak takut atau sungkan menceritakan masalahnya.
DAFTAR PUSTAKA
Mugiarso, Heru, dkk. 2006. Bimbingan dan Koseling. Semarang : UPT UNNES press
www.kompas.com
www.Suara merdeka.com
Selasa, 17 November 2009
Rabu, 04 November 2009
Budaya Jawa
Sering kita dengar orang-orang, teman ataupun yang lainnya mengatakan tentang sesuatu hal yang tidak patut dilakukan yang biasa mereka sebut dengan kata "mamali" atupun "wala'", tetapi apa pengertian dan maksud dari kata tersebut itu??setelah saya telusuri mlebih lanjut mamali atupun wala' merupakan salah satu adat atau kebisaaan orang zaman dahulu untuk melarang melakukan sesuatu terhadap keturunannya karena dianggap tidak baik dan akan merugikan.
Tetapi yang menjadi poko masalah yang ada adalah "apa itu benar-benar terjadi??", sejauh ini saya mendiskusikan hal ini dengan beberapa teman, dari kalangan rasionalis, agama maupun yang moderat, ternyata pendapat mereka tidak jauh berbeda, hasilnya menunjukkan bahwa "mamali" ataupun "wala'" itu suatu mitos yang jarang dan enggan terjadi jika kita tidak mempercayainya dan akan terjadi jika kita mempercayainya, sedangkan teman saya yang dari golongan agama berpendapat bahwa mamali" ataupun "wala'" sejak zamannya nabi muhammad dan sahabatnya tidak dijelaskan hanya saja disebut sebagai budaya lokal dan bukan merupakan suatu keparcayaan yang patut kita percayai dan kita amalkan.
Menyambung pendapat teman saya yang pertama tentang rasiolitas, saya teringat pada sebuah buku yang isinya mengajarkan kepada kita bahwa apa ynag kita lakukan dan kita katakan merupkan setimulus atau dorongan untuk nasib kita, jikalau kita memberi masukan yang baik tentu kan menghasilakn hasil yang baik pula akan tetapi jika memberi masukan yang buruk maka akan menghasilkan yang buruk juga. kalau dalam teori orang cina ini dibuktikan dengan penelitian mengenai kata-kata yang dimasukkan kedalam air dan kemudian hasilnya sunngguh luar biasa,,
Tetapi yang menjadi poko masalah yang ada adalah "apa itu benar-benar terjadi??", sejauh ini saya mendiskusikan hal ini dengan beberapa teman, dari kalangan rasionalis, agama maupun yang moderat, ternyata pendapat mereka tidak jauh berbeda, hasilnya menunjukkan bahwa "mamali" ataupun "wala'" itu suatu mitos yang jarang dan enggan terjadi jika kita tidak mempercayainya dan akan terjadi jika kita mempercayainya, sedangkan teman saya yang dari golongan agama berpendapat bahwa mamali" ataupun "wala'" sejak zamannya nabi muhammad dan sahabatnya tidak dijelaskan hanya saja disebut sebagai budaya lokal dan bukan merupakan suatu keparcayaan yang patut kita percayai dan kita amalkan.
Menyambung pendapat teman saya yang pertama tentang rasiolitas, saya teringat pada sebuah buku yang isinya mengajarkan kepada kita bahwa apa ynag kita lakukan dan kita katakan merupkan setimulus atau dorongan untuk nasib kita, jikalau kita memberi masukan yang baik tentu kan menghasilakn hasil yang baik pula akan tetapi jika memberi masukan yang buruk maka akan menghasilkan yang buruk juga. kalau dalam teori orang cina ini dibuktikan dengan penelitian mengenai kata-kata yang dimasukkan kedalam air dan kemudian hasilnya sunngguh luar biasa,,
Langganan:
Komentar (Atom)